LOKER CILEGON

Lowongan Kerja Kasir Toko Oleh-Oleh Cilegon (OCIL) Terbaru 2026

×

Lowongan Kerja Kasir Toko Oleh-Oleh Cilegon (OCIL) Terbaru 2026

Sebarkan artikel ini

Apakah kamu seorang wanita yang jujur, bertanggung jawab, dan tertarik berkarir di pusat pusat oleh-oleh lokal? Ini kesempatan bagus buat kamu! Toko Oleh-Oleh Cilegon (OCIL) sedang membuka lowongan kerja terbaru untuk posisi Kasir Toko.

Yuk, simak detail profil toko, kualifikasi, tugas pekerjaan, hingga cara melamarnya di bawah ini!

Profil Perusahaan

Toko Oleh-Oleh Cilegon (OCIL) merupakan usaha retail produk lokal yang berfokus memberdayakan UMKM lokal di Cilegon. Toko ini menyediakan beragam produk khas dan makanan oleh-oleh daerah berkualitas bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Cilegon.

Deskripsi Pekerjaan (Job Description)

Tanggung jawab utama seorang Kasir Toko di Oleh-Oleh Cilegon (OCIL) meliputi:

  • Melayani pembeli dengan ramah dan cekatan saat proses transaksi pembayaran.
  • Mengatur display produk dan menjaga ketersediaan stok barang di rak toko.
  • Menjaga kebersihan dan kerapihan area toko demi kenyamanan pengunjung.
  • Mengelola dan memperbarui konten di media sosial toko.

Kualifikasi & Persyaratan Pelamar

  • Wanita, belum menikah.
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Jujur dan bertanggung jawab dalam bekerja.
  • Mampu menggunakan aplikasi kasir.

Benefit & Fasilitas

  • Gaji dan kompensasi menarik (akan dibahas saat sesi wawancara).
  • Lingkungan kerja yang nyaman dan mendukung kemajuan UMKM lokal.

Lokasi Kerja

  • Kota/Kabupaten: Kota Cilegon, Banten
  • Penempatan: Toko Oleh-Oleh Cilegon (OCIL)

Cara Melamar

Kamu bisa mengirimkan surat lamaran lengkap beserta biodata diri kamu melalui alamat email resmi berikut:

  • Email Recruitment: hrd.oleholehcilegon.ocil@gmail.com

Deadline Lamaran

  • Batas Pendaftaran: 17 September 2026

Peringatan Penipuan: Seluruh proses seleksi rekrutmen di Toko Oleh-Oleh Cilegon (OCIL) tidak dipungut biaya apapun (GRATIS). Waspadailah jika ada pihak yang meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun. Dipastikan hal tersebut adalah HOAX / Penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *