
Kabar gembira bagi Anda para pencari kerja wanita di wilayah Banten yang ingin berkarier di lingkungan instansi pemerintahan! Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (Kanwil DJP Banten) resmi membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Pramubakti. Peluang ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, terampil mengoperasikan komputer, dan ingin memberikan kontribusi pelayanan terbaik di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Profil Instansi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Sebagai perpanjangan tangan di daerah, Kanwil DJP Banten berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan prima kepada wajib pajak serta penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan di wilayah Provinsi Banten.
Kualifikasi Pelamar
Berdasarkan informasi resmi yang tercantum pada poster rekrutmen di file image_4bf0df.jpg, berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Jenis Kelamin: Wanita.
- Usia: Berusia antara 21 sampai dengan 30 Tahun per Juli 2026.
- Status Kepegawaian: Bukan merupakan pegawai internal Direktorat Jenderal Pajak (Non-pegawai DJP).
- Pendidikan: Minimal lulusan SMA atau sederajat.
- Keahlian:
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
- Mampu mengoperasikan komputer dengan lancar.
- Karakter: Memiliki sikap dan perilaku yang baik.
Persyaratan Berkas Dokumen
Pelamar wajib menyiapkan kelengkapan berkas administrasi pendukung berikut ini untuk proses seleksi:
- Surat Lamaran Kerja.
- Foto Berwarna ukuran 4 x 6.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Ijazah Pendidikan Terakhir.
- Surat Keterangan Sehat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Curiculum Vitae (CV) terbaru.
Tata Cara Pengiriman Berkas
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi di atas, berkas lamaran kerja dapat dikirimkan langsung secara fisik maupun secara digital ke alamat resmi berikut:
- Alamat Kantor Kantor Fisik:Kanwil DJP Banten Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Kec. Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.
- Alamat Email Resmi:
kanwildjpbanten@gmail.com.
Batas Akhir Penyerahan Berkas (Deadline)
Pastikan Anda mengirimkan seluruh dokumen lamaran kerja sebelum batas waktu penutupan pendaftaran. Batas akhir (deadline) penyerahan berkas lamaran maksimal adalah tanggal 23 Juni 2026.
Peringatan Penting (Anti-Fraud)
Pihak Kanwil DJP Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk modus penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Seluruh rangkaian proses rekrutmen Pramubakti ini tidak dipungut biaya apa pun (GRATIS). Kanwil DJP Banten tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalanan mana pun atau memungut biaya administrasi dalam bentuk apa pun.











